Sabtu, 18 Juli 2015

Makalah Shalat

KATA PENGANTAR


Bissmilahirrohmanirrahim

Alhamdulillah segala puji syukur hanya untuk Allah dan telah mencurahkan Rahmat serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas dalam menyusun makalah ini yang berjudul "Shalat".
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada nabi Muhammad SAW. Dan keluarganya juga para sahabatnya serta para pengikut nya yang serta sampai akhir zaman.
Makalah  ini adalah makalah yang dapat memotifasi anda untuk memperdalam tentang "shalat". Kami mencari isi yang tercantum dalam makalah ini dari sumber-sumber yang terkemuka dan dari buku-buku yang membahas tentang hal yang bersangkutan.
Dalam menyusun makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan dalam isi, bentuk maupun susunan kalimatnya akan tetapi berkat bimbingan dan dorangan serta do'a dari berbagai pihak maka kesulitan-kesulitan yang kami hadapi, Alhamdulillah dapat teratasi. Namun kami tetap menerima dan mengaharapkan kritik serta saran dari pembaca yang menuju ke arah kebaikan dan kesernpurnaan dalam makalah ini.
Semoga apa yang kami usahakan ini kiranya dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan para pembaca umumnya, Amin.

Garut, 06  Juni 2015

Penyusun




BAB I
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN SHALAT
Shalat lima waktu adalah rukun islam yang paling utama setelah dua kalimah syahadat. Dia wajib atas setiap orang muslim laki-laki dan wanita dalam kondisi apapun, baik dalam keadaan aman, takut, dalam keadaan sehat dan sakit, dalam keadaan bermukim dan musafir, dan setiap keadaan memiliki cara khusus baginya, sesuai dengan kondisi masing-masing.[1]
Kata shalât berasal dari kata Arab shalla yang artinya seruan atau doa. Sebagaimana termaktub di dalam firman Allah SWT.:
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka… (QS. at-Taubah/9: 103)

Menurut pengertian syara’ shalât ialah ibadah dalam bentuk perkataan dan perbuatan tertentu dengan menghadirkan hati secara ikhlas dan khusyu’, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam ; dan memenuhi sarat yang ditentukan[2]
            Shalat adalah ibadah yang paling utarna untuk membuktikan keislaman seseorang. Islam memandang shalat sebagai tiang agama dan inti sari islam terletak pada shalat, sebab dalarn shalat tersimpul seluruh rukun agama. Oleh karena itu amalan shalat ini perlu sekali ditanamkan dalam jiwa anak-anak oleh setiap orang tua. Harus melatih anaknya untuk mengerjakan shalat dan memerintahkannya kala mereka berusia 7 tahun. Anak harus diperintah umtuk mengerjakan shalat dengan keras bila mereka telah mencapai usia 10 tahun.
مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع واضربو هم عليها وهم ابنا عشر.(رواه ابو داود)
Artinya : Dari amri bin Syuaib dari ayahnya, dari neneknya. Nabi bersabda perintahlah anak-­anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat 7 tahun dan (dimana perlu) pukullah mereka meningkat 1 tahun. (H.R. Abu Dawud).

B.     DASAR HUKUM
#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, keluarkanlah zakat, dan tunduklah/ruku'lah bersama-sama orang­-orang yang ruku ".(Q.S. Al-Baqarah :43).[3]

(#qãZŠÏètFó$#ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 $pk¨XÎ)ur îouŽÎ7s3s9 žwÎ) n?tã tûüÏèϱ»sƒø:$# ÇÍÎÈ
Artinya: "Dan dirikanlah shalat oleh karena itu shalat mencegah kamu dari kejahatan dan dari munkar (perkerjaan buruk-dan keji)." (QS.Al-ankabut : 45).[4]

فَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا
dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. an-Nisa’/4: 103)

Shalat di dalam hadis dijelaskan sebagai amal yang pertama kali dihisab, sebagaimana yang diriwayatkan Annas bin Malik r.a.:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاةُ ، فَإِنْ تَمَّتْ تَمَّ سَائِرُ عَمَلِهِ
Amalan yang mula-mula dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika ia baik, maka baik pula seluruh amalannya dan jika jelek, maka jelek pula semua amalannya.

C.    SYARAT - SYARAT WAJIB MENGERJAKAN SHALAT
            Tentang syarat- syarat wajib mengerjakan itu ada 7 ( tujuh ) perkara,[5] yaitu:
1.      Islam.
2.      Suci dari hadas besar dan kecil.
3.      Berakal.
4.      Baligh
5.      Sampai dakwah Islam kepadanya.
6.      Melihat Atau Mendengar
7.      Jaga (tidak tidur dan lupa)

D.    SYARAT – SYARAT SAHNYA SHALAT
            Syarat-syarat sah shalat ada 5,[6]  yaitu:
1.       suci badannya dari dua hadats;  yaitu hadats keeil dan hadats besar.
2.       bersih badan, pakaian dan tempatnya dari najis
3.      menutup aurat; bagi laki-laki antara pusat dan lutut dan bagi wanita seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
4.      sudah masuk waktu shalat.
5.      menghadap kiblat.

E.     RUKUN SHALAT.
            Tentang rukun shalat ini dirumuskan menjadi 13 perkara[7]:
1.      Niat, artinya menyegaja di dalam hati untuk melakukan shalat.
Sabda Nabi Muhammad s.a.w.:
انما الأعمال بالنيا
2.      Berdiri, bagi orang yang kuasa ;(tidak dapat berdiri boleh dengan duduk tidak dapat duduk boleh berbaring).
3.      Takbiratul iliram, membaca "Allah Akbar", Artinya Allah maha Besar.
4.      Membaca Surat Al-fatihah.
5.      Rukun' dan thuma'ninah artinya membungkuk sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher dan kedua belaah tangannya memegang lutut.
6.      I'tidal dengan thuma'ninah.
7.      Sujud dua kali dengan thuma'ninah.
8.      Duduk diantara dua sujud dengan thuma'ninah.
9.      Duduk untuk tasyahud pertama.
10.  Membaca tasyahud akhir.
11.  Membaca shalawat atas Nabi .
12.  Mengucap salam yang pertama.
13.  Tertib.

F.     MACAM-MACAM SHALAT
Shalat terbagi menjadi dua[8], yaitu:
a.       Shalat fardhu
Shalat fardlu meliputi shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magh-rib, dan Isya.
b.      Shalat Sunnah
1)        Arti Shalat Sunnah
Shalat-shalat sunah/nawafil ialah shalat-shalat sunnah yang diluar dari pada shalat-­shalat yang difardhukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
2)        Shalat Sunnah Rawatib.
       Shalat sunnah rawatib ialah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Seluruh dari shalat rawatib ini 22 raka'at.
·         2 raka'at sebelum shalat Subuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba'diyah); 2 raka'at sebelum shalat Zhuhur; 2 atau 4 raka'at sesudah shalat zhuhur.
·         2 raka'at 4 raka'at sebelum shalat `ashar, (sesudah shalat `ashar tidak ada surmah ba'diyah).
·         2 raka'at sesudah shalat mahgrib.
·         2 raka'at sebelum shalat isya.
·         2 raka'at sesudah shalat isya.
Shalat-shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya disebut "Ba’diyah".
3)        Shalat Tahyatul Masjid
Shalat sunnah yang dikerjakan oleh jama'ah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari Jum'at maupun lainya, diwaktu malam atau siang.
Sabda Rasulullah saw.
إذا جاء  احدكم المسجد فليصل سجد تين من قبل ان يجلس
Artinya
"Jika salah seorang diantaramu masuk di masjid, maka hendaklah ia shalat dua raka'at sebelum duduk ".
4)        Shalat Sunnah Taubat
Shalat yang disunnahkan, shalat ini dilaksanakan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah swt.
Doanya :
"Saya memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, saya mengaku bahwa tiada tuhan yang hidup terus selalu jaga. Saya memohon taubat kepadanya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak dosa, yang tidak mempunyai daya upaya untuk bertaubat madlarat atau manfa'at, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
5)        Shalat Sunnah Awwabin
Sesudah sunnah ba'da maghrib (ba'diyyah), disunnahkan pula bagi siapa saja yang mengerjakan sunnah dua sampai dengan enam raka'at, yang dinamakan shalat sunnah awwabin.
6)        Shalat Sunnah Tarawih
Shalat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri-sendiri atau berjama'ah. Shalat tarawih ini dilakukan sesudah shalat isya sampai waktu fajar. Bilangan raka'atnya ada 8 raka'at sampai 20 raka'at.
7)        Shalat Sunnah Witir.
Shalat witir hukumnya sunnah, yakni shalat sunnah yang sangat diutamakan. Dalam hadits dinyatakan yang artinya:
"Dari Ali .r.a berkata : "Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu, tetapi Rasulullah saw. telah mencontohkannya dan bersabda: "sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli Qur'an". (H.R. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Waktunya sesudah shalat isya sampai terbit fajar, biasanya shalat witir itu dirangkaikan dengan shalat tarawih. Bilangan raka'at nya 1, raka'at 3, 5, 7, 9, dan 11.
8)        Shalat Id atau Shalat Hari Raya
Shalat Hari Raya ada dua, yaitu hari Raya Fitrah dan hari Raya Adha. Waktu shalat id dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya.
Hukumnya sunnah muakkad bagi laki-laki dan perempuan mukim atau musafir. Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjama'ah.
9)        Shalat Istiqarah
Shalat istiqarah ialah shalat sunnah dua raka'at untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Shalat istiqarah lebih utama dikerjakan seperti shalat tahajud yakni dimalam hari. Hukumnya sunnah muakkad bagi yang sedang menghajatkan petunjuk itu.
Sabda Nabi Muhammad saw yang artinya : "Tidak akan kecewa bagi orang yang melaksanakan shalat istiqarah, dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak akan kekurangan bagi orang yang suka berhemat". (H.R.Thabrani).
10)    Shalat Hajat.
Shalat hajat ialah shalat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Shalat hajat dikerjakan dua raka'at, kemudian berdo'a memohon sesuatu yang menjadi hajatnya. Shalat hajat dilaksanakan dua raka'at sampai dengan 12 raka'at dengan tiap-tiap dua raka'at satu salam.
$ygƒr'¯»tƒ z`ƒÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qãYÏètGó$# ÎŽö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 ¨bÎ) ©!$# yìtB tûïÎŽÉ9»¢Á9$# ÇÊÎÌÈ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah dengan sabar dan shalat, karena sesungguhnya Allah beserta oring-orang yang sabar". (Q.S. Al­-Baqarah. 153).
11)    Shalat Tasbih.
Shalat sunnah tasbih ialah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Kepada pamannya. Sayidina Abbas Ibnu Muthalib. Shalat tasbih ini dianjurkan mengamalkan, kalau dapat tiap-tiap malam kalau tidak dapat tiap malam maka sekali seminggu, kalau, juga tak sanggup sekali seminggu, dapat juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali dan kalau tak dapat setahun, setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
12)    Shalat Tahajjud
Shalat Tahjjud ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam, sedikitnya dua raka'at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat isya sampai terbit fajar. Shalat dapat disebut tahajjud, dengan syarat apabila dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar. Hadits Rasulullah saw.
Hadist Rasulullah saw :
"Perintah Allah turun ke langit dunia diwaktu hingga sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru: adakah orang-orang yang memohon (berdo'a, pasti akan Ku kabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan Ku beri dan adakah yang menharap/memohon ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya. Sampai tiba waktu subuh.
13)    Shalat Dhuha
Shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik, hukumnya sunnah. Permulaan shalat Dhuha ini kira-kira matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta dan berakhir diwaktu matahari lingsir. Sekurang-kurangnya shalat ini dua raka'at, sebanyak-banyaknya 8 raka'at.
Dari Zaid bin Arqam r.a.  berkata :
‘Abu Hurairah na berkata : " Kekasihku Rasulullah saw berpesan pada saya supaya berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan dan shalat dhuha dua raka'at, dan shalat witir sebelum tidur". (H.R. Bukhari dan Muslim).
G.    HIKMAH SHOLAT
Ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil dalam shalat[9] :
a.  Mendekatkan diri dengan Allah SWT
Sholat sebagai ibadah ritual umat Islam, merupakan sarana kita mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan sholat, kita ingat akan dekatnya Allah kepada kita, sehingga membuat umat muslim semakin mendekatkan diri kepada Allah. “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran “ ( QS. Al Baqarah 186 ).  
b. Menjaga kesadaran dan pengendalian diri
Dengan sholat manusia akan selalu ingat kepada Allah, ingat akan dirinya sebagai hamba yang harus selalu mengabdi kepada Allah. Sehingga mereka akan sadar akan dirinya dan selalu menjaga dirinya dari hawa nafsu. “ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. “ ( At Thoha 14 )
c. Motivasi dan terapi psikologis
Dari latar belakang turunnya perintah sholat dan unsur bacaan sholat dari takbir sampai salam maknaya terdiri dari ikrar pemujaan, pengabdian, permohonan. Ayat yang dibaca setelah Al fatihah, disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga membuat kita termotivasi. Ketika kita down, dengan sholat membuat kita ingat akan tujuan kita akan beribadah kepada Allah, hal ini membuat kita akan bangkit lagi dari keterpurukan.
d. Memupuk rasa persamaan, persatuan dan persaudaraan
Adanya sholat berjamaah, menunjukkan kesamaan gerak dan koordinasi umat muslim dalam menjalankan aturan dan perintah Allah SWT. Hal ini membuat meningkatnya persaudaraan, persatuan dan kebersamaan umat. “ Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat)[344], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu[345]], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.  ( An Nisaa 102 )
e. Mencegah perbuatan keji dan munkar
Dengan kesadaran akan Allah sebagai Tuhan dan manusia sebagai hamba, membuat kita selalu menjaga dan mengendalikan diri, sehingga dapat terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana firman Allah, “ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar... “ ( QS.Al Ankabut 45 ).
f. Menanamkan disiplin diri terhadap waktu
Allah memerintahkan sholat di waktu – waktu yang telah ditetapkan seperti yang sekarang dikerjakan. Hal ini membuat umat muslim terlatih akan disiplin waktu dalam menjalankan perintah, sehingga mereka terbiasa disiplin dalam kehidupan. “ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. “ ( Huud 114 )
g.  Menolong memecahkan masalah
Dari latar belakang dan unsur-unsur sholat mengandung terapi atau pemecahan masalah sosial bagi umat Islam, pada masing-masing unsur memiliki pemecahan yang berbeda. Sholat merupakan energi yang mampu memberikan kekuatan bagi umat Islam dari kelayuan akibat hambatan orang-orang kafir. Sehingga dengan kebersamaan dan bengkitnya motivasi, membuat umat muslim dapat dorongan dalam memecahkan masalahnya.























BAB II
PENUTUP

A.    Kesimpulan
 Sholat merupakan inti (kunci) dari segala ibadah juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak dengannya pula agama bisa runtuh. Sholat mempunyai dua unsur yaitu dzohiriyah dan batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada gerakan sholat itu sendiri, sedangkan unsur yang bersifat batiniyah adalah sifatnya tersembunyi dalam hati karena hanya Allah-lah yang dapat menilainya. Shalat banyak macamnya ada shalat sunnah, ada juga sholat fardhu yang telah di tentukan waktunya.  Khilafiyyah kaum muslimin tentang shalat adalah hal yang biasa karena rujukan dan pengkajiannya semuanya bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, hendaknya perbedaan tersebut menjadi hikmah keberagaman umat islam.

B. Saran
Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terimakasih.











DAFTAR PUSTAKA



Departemen Agama RI. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta. 1985
Drs. H. Rifai, Moh. Fiqih Islam, PT. Karya Toha Putra, Semarang 1978
H. Sulaiman Rasjid, FIQIH ISLAM,Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2006,
http://fajri-makalahsholat.blogspot.com/ 




[2] H. Sulaiman Rasjid, FIQIH ISLAM,Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2006, Hlm. 53
[3] Departemen Agama RI. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta. 1985
[4] Ibid.
[5] H. Sulaiman Rasjid, Op.Cit. Hlm. 64
[6] Ibid, hlm. 68
[7] Ibid, hlm. 75
[9] http://open-mi.blogspot.com/2012/12/hikmah-sholat-dalam-kehidupan-manusia.html, pada Tanggal 6 Juni 2015 Pukul 20:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar