BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan beragama salah satu
diantara sekian banyak sektor harus mendapatkan perhatian besar bagi bangsa
dibandingkan dengan sektor kehidupan yang lain. Sebab pencapaian pembangunan
bangsa yang bermoral dan beradab sangat ditentukan dari aspek kehidupan agama,
terutama dalam hal pembinaan bagi generasi muda.
Secara harfiah
pembinaan berarti pemeliharaan secara dinamis dan berkesinambungan. Di dalam
konteksnya dengan suatu kehidupan beragama, maka pengertian pembinaan adalah
segala usaha yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran memelihara secara terus
menerus terhadap tatanan nilai agama agar segala perilaku kehidupannya
senantiasa di atas norma-norma yang ada
dalam tatanan itu. namun perlu dipahami bahwa pembinaan tidak hanya
berkisar pada usaha untuk mengurangi serendah-rendahnya tindakan-tindakan
negatif yang dilahirkan dari suatu lingkungan yang bermasalah, melainkan
pembinaan harus merupakan terapi bagi masyarakat untuk mengurangi perilaku
buruk dan tidak baik dan juga sekaligus bisa mengambil manfaat dari potensi
masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, makalah ini mencoba
menjelaskan pembinaan akhlak pada generasi muda.
B. Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Generasi Muda dan Pengertian Akhlak
2.
Konsep
Pembinaan Akhlak Pada Generasi Muda
3.
Bagaimana
kaitan surah an-nisa ayat 9 dengan pembinaan generasi muda?
4.
Bagaimana
kaitan surah an-nisa ayat 95 dengan pembinaan generasai muda?
5.
Bagaimana
kaitan surah at-tahrim ayat 6 dengan pembinaan generasi muda?
6.
Bagaimana
kaitan surah at-taghabun ayat 14-15 dengan pembinaan generasi muda?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Generasi Muda dan Pengertian
Akhlak
Melihat kata "Generasi
muda" yang terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah
sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok usia
muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah
diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan politik. Maka dalam
keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan "Young
Citizen".
Pengertian generasi muda erat
hubungannya dengan arti generasi muda sebagai generasi penerus. Yang dimaksud
"Generasi Muda" secara pasti tidak terdapat satu definisi yang
dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang mengartikannya
tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun dalam rangka untuk
pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa "Generasi Muda" ialah
bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun.[1]
Kata akhlak berasal dari bahasa Arab
al-akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata al-khuluq yang berarti budi
pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Secara terminologis, Ibnu
Maskawaih mendefinisikan akhlak sebagai keadaan gerak jiwa yang mendorong ke
arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran. Sedang menurut
al-Ghazali akhlak adalah suatu sifat yang tetap pada jiwa yang memungkinkan
seseorang melakukan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan seketika.[2]
B. Konsep Pembinaan Akhlak Generasi Muda
Membangun kesadaran bagi generasi
bukanlah hal yang gampang untuk tercapai secara maksimal, tetapi dalam
pembinaan kesadaran yang menjadi hal pokok untuk dibangun. Kesadaran hendaknya
disertai niat untuk mengintensifkan pemilikan nilai-nilai dari pada yang sudah
dimiliki, sebab dengan cara tersebut akan mampu mewujudkan pemeliharaan yang
dinamis dan berkesinambungan.[3]
Dalam hal ini pembinaan dimaksudkan
adalah pembinaan keagamaan (akhlak) yang mempunyai sasaran pada generasi muda,
maka tentu aspek yang ingin dicapai dalam hal ini adalah sasaran kejiwaan
setiap individu, sehingga boleh dikatakan bahwa pencapaiannya adalah memiliki
ciri khas dan keunikan tersendiri. Keunikan dimaksudkan tidak karena ditentukan
prototipitas tema pembahasannya, melainkan disebabkan karena sasaran yang
diambil merupakan suatu pengelompokkan demografis yang gencar-gencarnya
mengalami perubahan dan perkembangan psikologi kejiwaan anak.[4]
Dalam masa ini jatidiri dan sikap
arogan masih sangat kuat untuk diperpegangi bagi generasi muda, sehingga
memerlukan kehati-hatian yang ekstra ketat. Sehingga mampu menanamkan
nilai-nilai dan konsep pembinaan, khususnya dalam hal pembinaan akhlak melalui
ajaran tasawuf dalam merubah perilaku generasi muda dalam kehidupan
sehari-hari.[5]
Dalam perkembangan psikologi remaja
dikatakan bahwa perkembangan psikologi remaja sedikit mempunyai pengaruh
terhadap cara-cara penanaman dan pemahaman nilai akhlak. Hal ini diungkapkan
oleh ahli psikologi remaja bahwa pada satu pihak remaja tidak begitu saja mampu
menerima konsep-konsep, nilai-nilai suatu ajaran, apalagi ajaran yang membatasi
diri seseorang, tetapi terkadang
dipertentangkan dengan citra diri dan struktur kognitif yang dimilikinya.[6]
Pembinaan yang bercorak keagamaan
atau keislaman akan selalu bertumpu pada dua aspek, yaitu aspek spiritualnya
dan aspek materialnya. Aspek spiritual ditekankan pada pembentukan kondisi
batiniah yang mampu mewujudkan suatu ketentraman dan kedamaian di dalamnya.[7] Dan dari sinilah memunculkan kesadaran untuk
mencari nilai-nilai yang mulia dan bermartabat yang harus dimilikinya sebagai
bekal hidup dan harus mampu dilakukan dan dikembangkan dalam kehidupan
sehari-harinya saat ini untuk menyongsong kehidupan kelak, kesadaran diri dari
seorang remaja sangat dibutuhkan untuk
mampu menangkap dan menerima nilai-nilai spiritual tersebut, tanpa adanya
paksaan dan intervensi dari luar dirinya.
Sedangkan pada pencapaian aspek
materialnya ditekankan pada kegiatan kongkrit yaitu berupa pengarah diri
melalui kegiatan yang bermanfaat,
seperti organisasi, olahraga, sanggar seni dan lain-lainnya. Kegiatan-kegiatan
yang bermanfaat dimaksudkan agar mampu berjiwa besar dalam membangun diri dari
dalam batinnya, sehingga dengan kegiatan tersebut, maka tentu dia akan mampu
memiliki semangat dan kepekatan yang tinggi dalam kehidupannya.[8]
Penanaman semangat kepahlawanan
memberikan nilai positif bagi generasi muda, sebab tentu akan membangun semangat dan menumbuhkan
jiwa kepahlawanan, baik terhadap negara,
agama maupun bangsa.[9] Membangun
jiwa kepahlawanan ke dalam diri generasi muda adalah salah satu unsur
dalam melakukan pembinaan, dan pembinaan
dapat terarah dan konstruktif. Sehingga
perlu suatu kesadaran moral bahwa generasi muda adalah yang selalu mengambil
peran dalam setiap langkah yang
bermanfaat bagi bangsa dan agama, pada
dasarnya mereka akan mengambil peranan
dan terpanggil untuk berbakti sebagai suatu tuntutan,[10] baik tuntutan itu datang sebagai generasi
bangsa maupun sebagai generasi agama.
C. Surat An-Nisa Ayat 9 dan 95
Surat An-Nisa Ayat 9
|·÷uø9ur úïÏ%©!$# öqs9 (#qä.ts? ô`ÏB óOÎgÏÿù=yz ZpÍhè $¸ÿ»yèÅÊ (#qèù%s{ öNÎgøn=tæ (#qà)Guù=sù ©!$# (#qä9qà)uø9ur Zwöqs% #´Ïy ÇÒÈ
9. dan hendaklah takut kepada Allah
orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah,
yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah
mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang
benar.(Q. S An-Nisa: 9)
Tafsirnya :
Allah memperingatkan kepada
orang-orang yang telah mendekati akhir hayatnya supaya mereka memikirkan,
janganlah meninggalkan anak-anak atau keluarga yang lemah terutama tentang
kesejahteraan hidup mereka di kemudian hari. Untuk itu selalulah bertakwa dan
mendekatkan diri kepada Allah. Selalulah berkata lemah lembut terutama kepada
anak yatim yang menjadi tanggung jawab mereka. Perlakukanlah mereka seperti
memperlakukan anak kandung sendiri.[11]
Maksudnya, anak-anak yang masih
kecil-kecil (mereka khawatir terhadap nasib mereka) akan terlantar (maka
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah) mengenai urusan anak-anak yatim itu dan
hendaklah mereka lakukan terhadap anak-anak yatim itu apa yang mereka ingini
dilakukan orang terhadap anak-anak mereka sepeninggal mereka nanti (dan
hendaklah mereka ucapkan) kepada orang yang hendak meninggal (perkataan yang
benar) misalnya menyuruhnya bersedekah kurang dari sepertiga dan memberikan
selebihnya untuk para ahli waris hingga tidak membiarkan mereka dalam keadaan
sengsara dan menderita.[12]
Surat An-Nisa Ayat 95
w ÈqtGó¡o tbrßÏè»s)ø9$# z`ÏB tûüÏZÏB÷sßJø9$# çöxî Í<'ré& ÍuØ9$# tbrßÎg»yfçRùQ$#ur Îû È@Î6y «!$# óOÎgÏ9ºuqøBr'Î/ öNÍkŦàÿRr&ur 4 @Òsù ª!$# tûïÏÎg»yfçRùQ$# óOÎgÏ9ºuqøBr'Î/ öNÍkŦàÿRr&ur n?tã tûïÏÏè»s)ø9$# Zpy_uy 4 yxä.ur ytãur ª!$# 4Óo_ó¡çtø:$# 4 @Òsùur ª!$# tûïÏÎg»yfßJø9$# n?tã tûïÏÏè»s)ø9$# #·ô_r& $VJÏàtã ÇÒÎÈ
95. tidaklah sama antara mukmin yang duduk
(yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang
berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan
orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk[13] satu
derajat. kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga)
dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk[14]
dengan pahala yang besar.(Q. S An-Nisa: 95)
Tafsirnya :
Diriwayatkan, bahwa ayat ini
diturunkan berhubungan dengan beberapa orang yang tidak mau turut berperang
bersama Rasulullah saw pada peperangan Badar. Mereka itu adalah Ka'ab Ibnu
Malik dari Bani Salamah, Mararah Ibnur Rabi' dari Bani `Amr bin 'Auf, dan Ar
Rabi serta Hilal ibnu Umayyah dari Bani Waqif. Sudah jelas, bahwa orang-orang
mukmin yang berjuang untuk membela agama Allah dengan penuh keimanan dan
keikhlasan tidaklah sama derajatnya dengan orang-orang yang enggan berbuat
demikian. Akan tetapi ayat ml mengemukakan hal tersebut adalah untuk menekankan
bahwa perbedaan derajat antara kedua golongan itu adalah sedemikian besarnya.
sehingga orang-orang yang berjihad itu pada derajat yang amal tinggi.
Apabila orang-orang yang tidak
berjihad itu menyadari kerugian mereka dalam hal ini, maka mereka akan tergugah
hatinya dan berusaha untuk mencapai derajat yang tinggi itu, dengan turut serta
berjihad bersama-sama kaum mukminin lainnya. Untuk itulah ayat ini mengemukakan
perbedaan antara kedua golongan itu. Dengan demikian maksud yang terkandung
dalam ayat ini sama dengan maksud yang dikandung dalam firman Allah pada ayat
lain yang menerangkan perbedaan derajat antara orang-orang mukmin yang berilmu
pengetahuan dun orang- orang yang tidak berilmu.
D. Surat At-Tahrim Ayat 6
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã ÇÏÈ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan.(Q. S. At-Tahrim: 6)
Asbabun Nuzulnya :
Ibnu katsir setelah menulis ayat
At-Tahrim beliau juga menukil pendapat yang mengatakan bahwa sebab turunnya
ayat tersebut adalah Nabi mengharamkan atas dirinya Maria Al-Qibtiah[15] tapi kemudian beliau menguatkan pendapat yang
mengatakan bahwa sebab turunnya ayat tersebut adalah Nabi mengharamkan atas
dirinya madu.Kemudian Syaikh Utsaimin menguatkan pendapat yang mengatakan sebab
turunnya ayat ini adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengharamkan atas
dirinya madu.[16]
Tafsinya :
Mengenai firman Allah subhanahu wa
ta’ala, “Peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api Neraka”, Mujahid (Sufyan As-Sauri mengatakan, “Apabila
datang kepadamu suatu tafsiran dari Mujahid, hal itu sudah cukup bagimu”)
mengatakan : “Bertaqwalah kepada Allah dan berpesanlah kepada keluarga kalian
untuk bertaqwa kepada Allah”. Sedangkan Qatadah mengemukakan : “Yakni,
hendaklah engkau menyuruh mereka berbuat taat kepada Allah dan mencegah mereka
durhaka kepada-Nya. Dan hendaklah engkau menjalankan perintah Allah kepada
mereka dan perintahkan mereka untuk menjalankannya, serta membantu mereka dalam
menjalankannya. Jika engkau melihat mereka berbuat maksiat kepada Allah, peringatkan
dan cegahlah mereka.”
Demikian itu pula yang dikemukakan
oleh Adh Dhahhak dan Muqatil bin Hayyan, dimana mereka mengatakan : “Setiap
muslim berkewajiban mengajari keluarganya, termasuk kerabat dan budaknya,
berbagai hal berkenaan dengan hal-hal yang diwajibkan Allah Ta’ala kepada
mereka dan apa yang dilarang-Nya.”
Dalam ayat ini firman Allah
ditujukan kepada orang-orang yang percaya kepada Allah dan rasul-rasul-Nya,
yaitu memerintahkan supaya mereka, menjaga dirinya dari api neraka yang bahan bakarnya
terdiri dari manusia dan batu, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah
Allah, dan mengajarkan kepada keluarganya supaya taat dan patuh kepada perintah
Allah untuk menyelamatkan mereka dari api neraka.
Di antara cara menyelamatkan diri
dari api neraka itu ialah mendirikan salat dan bersabar, sebagaimana firman
Allah SWT. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan
bersabarlah kamu mengerjakannya (Q.S Taha: 132). dan dijelaskan pula dengan
firman-Nya: Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (Q.S
Asy Syu’ara’: 214).
E. Surat At-Tagabun Ayat 14-15
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä cÎ) ô`ÏB öNä3Å_ºurør& öNà2Ï»s9÷rr&ur #xrßtã öNà6©9 öNèdrâx÷n$$sù 4 bÎ)ur (#qàÿ÷ès? (#qßsxÿóÁs?ur (#rãÏÿøós?ur cÎ*sù ©!$# Öqàÿxî íOÏm§ ÇÊÍÈ !$yJ¯RÎ) öNä3ä9ºuqøBr& ö/ä.ß»s9÷rr&ur ×puZ÷GÏù 4 ª!$#ur ÿ¼çnyYÏã íô_r& ÒOÏàtã ÇÊÎÈ
14. Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di
antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu[17] Maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
15. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu),
dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.(Q. S At-Tagabun: 14-15)
Asbabun Nuzulnya :
Dalam suatu riwayat dikemukakan
bahwa ayat :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ
فَاحْذَرُوهُمْ
Turun berkenaan dengan beberapa
orang penduduk mekah yang masuk islam, akan tetapi istri dan ank-anaknya
menolak hijrah ataupun ditinggal hijrah ke Madinah. Lama kelamaan mereka pun
hijrah juga. Sesampainya di Madinah, mereka melihat kawan-kawannya telah banyak
mendapat pelajaran dari nabi Saw. Karenanya mereka bermaksud menyiksa
istri dan anak-anaknya yang menjadi
penghalang unutk berhijrah.[18] Maka turunlah ayat selanjutnya :
....وَإِنْ
تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
Dalam riwayat lain, ayat di atas
turun berkenaan dengan ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i yang mempunyai anak istri yang
selalu menangisinya apbila akan pergi berperang , bahkan menghjalanginya dengan
berkata : “Kepada siapa engkau akan menitipkan kami?” ia pun merasa kasihan
kepada mereka hingga tidak jadi berangkat perang.[19]
Ayat di atas berbicara tentang
kehidupan suatu keluarga, di mana pada keluarga tersebut kadang-kadang ada
istri yang menjadi musuh bagi keluarga tersebut dan bahkan dari anak-anak
mereka pun kadang kala ada yang menjadi musuh baginya. Benar-benar disengaja atau
tidak kadang-kadang ada dari mereka yang menjadi musuh, sekurang-kurangnya
menjadi musuh yang akan menghambat cita-cita. Sebab itu di suruhlah orang yang
beriman berhati-hati terhadap istri dan anak-anaknya, jangan sampai mereka itu
mepengaruhi iman dan keyakinan. Tetapi jangan langsung mengambil sikap keras
terhadap mereka. Bimbinglah mereka baik-baik. “: dan jika kamu memaafkan dan
tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Alllah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (ujung ayat 14).
Tafsirnya:
Di pangkal ayat diterangkan dengan
memakai min (من) , yang berarti “daripada”, artinya setengah daripada, tegasnya
bukanlah semua istri atau semua anak menjadi musuh hanya kadang-kadang atau
pernah ada. Hasil dari sikap mereka telah merupakan suatu musuh yang cita-cita
seorang mu’min sebagai suami atau
sebagai ayah.[20]
Kata عَدُوًّا berarti
يعادونكم و
يشغلونكم عن الخير yaitu memalingkan dan
menyibukkan kita sehingga jauh dari kebaikan.[21] Sebagian pasangan dan anak merupakan musuh
dapat dipahami dalam arti musuh yang sebenarnya, yang menaruh kebencian dan
ingin memisahkan diri dari ikatan perkawinan. Ini bisa saja terjadi kapan dan
di mana pun. Dan bisa juga permusuhan dimaksud dalam pengertian majazi, yakni
bagaikan musuh. Ini karena dampak dari tuntunan dari mereka yang menjerumuskan
pasangannya dalam kesulitan bahkan bahaya, layaknya perlakuan musuh terhadap
musuhnya.[22]
Secara
korelatif tentang fitnah harta dan anak dalam surah At-Taghabun, Imam Ar-Razi
dalam At-Tafsir Al-Kabir menyebutkan, karena anak dan harta merupakan fitnah,
maka Allah memerintahkan kita agar senantiasa bertaqwa dan taat kepada Allah
setelah menyebutkan hakikat fitnah keduanya, ”Maka bertaqwalah kamu kepada
Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah
yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya,
maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (At-Taghabun: 16). Apalagi pada
ayat sebelumnya, Allah menegaskan akan kemungkinan sebagian keluarga berbalik
menjadi musuh bagi seseorang, ”Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara
istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (At-Taghabun: 14)
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Suatu pembinaan adalah untuk
konstruksi pembinaan itu sendiri yang utuh dan hakiki, sehingga dalam pembinaan
harus mengambil suatu bentuk bagaimana seharusnya konstruksi itu dibangun dari
dalam diri, sehingga mampu menghasilkan tindakan-tindakan islami yang praktis
dalam melakukan kegiatan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Penciptaan moralitas Islam ini adalah merupakan suatu hal yang amat penting
untuk memantapkan kehidupan keberagaman mereka, mereka akan menjadi mantap
apabila sudah mengetahui secara benar nilai-nilai Islami, termasuk di dalamnya
nilai-nilai kesufian yang tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai yang sudah di
pahami sebelumnya.[23] Demikian pula dengan manfaat-manfaat dari
kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Bahkan secara tidak langsung mereka akan
memahami fungsi-fungsi keagamaan yang mereka lakukan dalam kehidupan
sehari-hari.
Pembentukan moralitas Islam pada
setiap generasi muda Islam, harus ditempatkan pada nomor urut teratas dan
menjadi skala prioritas suatu pembinaan. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi
bahwa di tangan pemudalah tanggung jawab perwujudan realitas Islam. yang
dimaksud realitas Islam adalah kegiatan-kegiatan yang mesti dan seharusnya
dilakukan generasi secara konstruktif dan berkesinambungan dalam membangun jati
diri dan perilaku yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib, Nuansa-Nuansa
Psikologi Islam. Cet, I; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.
Abuddin Nata,
Manajemen Pendidikan. Cet, I; Jakarta : Prameda Media, 2003.
Ahmadi,
Idiologi Pendidikan Islam. Cet. I; Jakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Al-Imam Abul
Fida Ismail Ibnu Katsir Ad-Dimasyqy, Tafsir Ibnu Katsir. Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2004.
Andi Mappiare,
Psikologi Remaja, (Surabaya : Usaha Nasional, 1984), h. 68.
Departemen
Agama, Tafsir Indonesia
Departemen
Pendidikan dan Nasional. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta : Jakarta Press, 1995.
Fathul Qadir,
M. Ibn Ali Asy-Syauqani , Juz 7.
Imam Jalaludin
Al-Mahali dan Imam Jalaludin As-Syuyuti, Tafsir Jalalain. Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2005.
K.H.Q. Shaleh
Dan H.A.A. Dahlan, Asbabun Nuzul, Cet. 10, Edisi Ii, Tahun 2004,
Hal. 579
Netty Hartaty,
M.Si. (et.al.) Islam dan Psikologi.Cet.
I, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 2004
Prof Hamka, Tafsir Al-Azhar. Cet Pertama, Juz 28, 29, 30, Tahun 1985.
Shihab,
Quraish. Tafsir Al Misbah. Cet I, Jilid, 14 , Tahun 2003, Lentera Hati, Hal.
279
Syaikh
Utsaimin, Asy-Syarh Al-Mumti’ ala Zad Al Mustaqni’ . juz.13 hal.217.
Zakiah
Daradjat, Pendidikan Agama dalam Pembinaan Mental .Cet, IV; Jakarta PT. Bulan
Bintang, 1982.
[1]
Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama dalam Pembinaan Mental , (Cet,
IV; Jakarta PT. Bulan Bintang, 1982), h. 12.
[2]
Departemen
Pendidikan dan Nasional. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, (Jakarta : Jakarta Press,1995), h. 504.
[3] Abdul Mujib,
Nuansa-Nuansa Psikologi Islam (Cet, I; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2001), h. 199.
[4] Zakiah
Daradjat, op.,cit,. h. 44
[5] Abuddin Nata,
Manajemen Pendidikan, (Cet, I; Jakarta : Prameda Media, 2003), h. 218
[6]
Netty Hartati, op.,cit., h. 63.
[7]
Andi Mappiare, Psikologi Remaja, (Surabaya : Usaha Nasional, 1984),
h. 68.
[8]
Netty Hartaty,
M.Si. (et.al.) Islam dan Psikologi,
(Cet. I, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 2004), h. 441.
[9]
Ahmadi,
Idiologi Pendidikan Islam (Cet. I; Jakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 160.
[10] Ibid., h
[11] Departemen
Agama, Tafsir Indonesia
[12] Imam Jalaludin
Al-Mahali dan Imam Jalaludin As-Syuyuti, Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2005).
[13] Maksudnya: yang
tidak berperang karena uzur.
[14] Maksudnya: yang
tidak berperang tanpa alasan. sebagian ahli tafsir mengartikan qaa'idiin di
sini sama dengan arti qaa'idiin Maksudnya: yang tidak berperang karena uzur..
[15] Al-Imam Abul
Fida Ismail Ibnu Katsir Ad-Dimasyqy, Tafsir Ibnu Katsir, (Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2004) juz.8 hal.158
[16] Syaikh
Utsaimin, Asy-Syarh Al-Mumti’ ala Zad Al Mustaqni’ . juz.13 hal.217.
[17] Maksudnya:
kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau Ayahnya untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.
[18] K.H.Q. Shaleh
Dan H.A.A. Dahlan, Asbabun Nuzul, Cet. 10, Edisi Ii, Tahun 2004,
Hal. 579
[19] Asbabun Nuzul,
Hal. 580
[20] Prof Hamka, Tafsir Al-Azhar, , Cet Pertama, Juz
28, 29, 30, Tahun 1985, Hal. 246
[21] Fathul Qadir,
M. Ibn Ali Asy-Syauqani , Juz 7, Hal. 237
[22] Tafsir Al Misbah, Quraish Shihab, Cet I, Jilid, 14 , Tahun 2003, Lentera
Hati, Hal. 279
[23] Zakiah
Daradjat, op.,cit, h. 113.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar